Preaload Image

VISI :

Menjadi Program Studi Teknologi Pendidikan pada tahun 2030 sebagai pusat keunggulan, rujukan
keilmuan dan profil bermartabat sebagai sarjana dan teknolog pendidikan yang berkapabilitas untuk
memfasilitasi belajar dan peningkatan performansi melalui kajian dan praktik etis dalam tridharma
perguruan tinggi.

MISI :

1. Menghasilkan sarjana teknologi pendidikan bermartabat dan berkapabilitas unggul dalam
pengembangan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber belajar secara tepat.
2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan dalam menghasilkan karya akademik unggul dan bereputasi.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada keunggulan berbagai
hasil karya dalam bidang teknologi pendidikan.

TUJUAN

Tujuan Jurusan Teknologi PendidikanFIP Universitas Negeri Malang adalah:

    1. Menghasilkan pengembang teknologi pendidikan/pembelajaran yang mampu merancang, mengem­bangkan, memanfaatkan, dan mengelola serta mengevaluasi program, proses, dan produk pendidikan/pembelajaran dan pelatihan di berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan,

    2. Menghasilkan tenaga kependidikan sebagai pengembang kurikulum satuan pendidikan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelola perpustakaan,

    3. Menghasilkan karya akademik melalui kegiatan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan/pembelajaran,memberdayakan masyarakat melalui penerapan berbagai hasil karya teknologi pendidikan/pembelajaran.

KOMPETENSI LULUSAN

Kompetensi yang diharapkan, agar mahasiswa lulusan Prodi TEP baik sebagai tenaga pendidik maupun kependidikan adalah:

    1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    2. Memiliki kepribadian unggul sesuai dengan dasar falsafah negara Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki integritas tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    3. Menguasai teori dan praktek di bidang teknologi pendidikan/pembelajaran.

    4. Mampu merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai program, proses, serta produk pendidikan dan pembelajaran.

    5. Mampu meneliti dan menggunakan hasil penelitian dalam bidang teknologi pendidikan dan pembelajaran;

    6. Mampu merancang, mengembangkan, mempro­duksi, memanfaatkan, mengelola, dan menilai media dan sumber pembelajaran.

    7. Mampu mengembangkan dan mengelola kurikulum pendidikan dan pelatihan.

    8. Mampu mengembangkan dan mengelola sumber belajar dan perpustakaandi berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.

    9. Mampu mengembangkan lingkungan sumber belajar berbasis ICT.

    10. Mampu menyebarluaskan hasil-hasil inovasi teknologi pendidikan/pembelajaran.

Translate »